Oknum TNI Diduga Terlibat dalam Pelanggaran Pemilu

Ardi Mandiri Suara.Com
Rabu, 09 Juli 2014 | 19:31 WIB
Oknum TNI Diduga Terlibat dalam Pelanggaran Pemilu
Gerakan Sejuta Relawan Pemilu menduga keterlibatan TNI dalam Pemilu 2014. (Suara.com/ Dinda Rachmawati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gerakan Sejuta Relawan Pemilu (GSRPP) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan selama masa tenang hingga pemungutan suara pemilihan presiden 2014.

Ada sekitar 11 dugaan pelanggaran yang ditemukan tim relawan bebas GSRPP, di mana dua di antaranya cukup krusial.

Tak cuma itu, GSRPP juga menemukan dokumen mencurigakan yang diduga dibuat pihak TNI.

"Dokumen itu ditemukan di Bojong Gede, Desa Kedung Waringin. Ada petugas berseragam TNI yang mencurigakan memberikan dokumen tersebut," ungkap Yusfitriadi, Koordinator GSRPP di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (9/7/2014).

Indikasi keterlibatan oknum anggota TNI, lanjutnya, harus segera diusut, karena sangat mungkin terjadi juga di tempat lain.

Pelanggaran lainnya, jelas Yusfitriadi, adanya TPS yang dibuka kembali setelah ditutup pada pukul 13.00.

Lokasi TPS tersebut terdapat di Sekolah Swasta Pelita Alam, Kelurahan Jati Bening, Bekasi.

"Kami mencurigai karena setelah ditutup, datang sekitar 60 orang yang menggunakan hak pilihnya. Petugas memperbolehkan, dengan alasan, mereka adalah orang-orang utusan dari pemilik sekolah," kata Yusfitriadi.

Hal ini, lanjutnya berindikasi bahwa penyelenggara tidak netral, karena setelah diusut, mereka mengusung pasangan capres dan cawapres Prabowo-Hatta, dan suara untuk pasangan tersebut menang telak dari suara Jokowi-Kalla.

Adapun pelanggaran-pelanggaran lain seperti kampanye di masa tenang dan menggunakan tempat ibadah untuk bersosialisasi, pemberian amplop, TPS tidak dibuka tepat waktu, alat peraga kampanye masih terpasang di sekitar TPS, bagi-bagi sembako, uang, dan pemilih ber-KTP yang tidak dapat mempergunakan hak pilihnya.

"Seluruh pelanggaran telah ditindaklanjuti dan kami laporkan pada bawaslu serta POLRI," tutup Yusfitriadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI