Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk mengawal proses penghitungan suara dengan ketat guna mencegah adanya potensi kecurangan dalam Pilpres 2014.
"Hal yang ingin saya sampaikan kepada segenap petugas Kepolisian, hendaknya proses penghitungan suara ini dikawal dengan baik sehingga tidak terjadi potensi pelanggaran maupun kecurangan," kata Djoko Suyanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (9/7/2014).
Menurut dia, proses pengawalan suara-suara yang masuk dalam Pilpres 2014 itu perlu dilakukan mulai dari tempat-tempat pemungutan suara (TPS), di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga sampai di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Joko mengapresiasi tindakan yang dilakukan Polda Bali yang berhasil mencegah terjadinya tindak kecurangan di suatu TPS, dimana seorang petugas TPS berusaha memasukkan banyak surat suara ke dalam kotak suara ketika petugas lainnya sedang beristirahat.
Oleh karena itu, kata dia, penginderaan dan pencegahan dini terhadap potensi-potensi pelanggaran atau kecurangan sangat penting untuk dilakukan guna pengamanan pasca tahap pemilu yang telah dilalui.
"Jangan lengah, karena pasca pencoblosan serta penghitungan di TPS dan beberapa hari ke depan merupakan masa-masa untuk meningkatkan kewaspadaan kita," ujar Djoko.
Menkopolhukam juga menekankan bahwa kerja sama antaraparat keamanan, terutama antara Kepolisian dan TNI sangat penting dalam melaksanakan pengawalan tersebut.
"Selain itu, 'engagement' antara Kepolisian dengan para tokoh agama dan masyarakat pun diperlukan agar mereka dapat ikut mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dan damai selama proses penghitungan suara," tegasnya. (Antara)