Suara.com - Sejumlah narapidana kasus terorisme penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang, Jawa Tengah, tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Presiden 2014.
"Memang ada yang tidak menyalurkan hak pilihnya, tapi tidak semua," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Hermawan Yunianto di LP Kedungpane Semarang, Rabu (9/7/2014).
Ia menegaskan seluruh narapidana kasus teroris tersebut sudah terdata dalam daftar pemilih tetap.
Di LP Kedungpane Semarang tercatat 17 narapidana terorisme.
Menurut dia, hal tersebut berkaitan dengan keyakinan yang dianut para napi teroris.
Ia menjelaskan jika keyakinan ideologisnya masih kuat kemungkinan besar tidak menyalurkan hak pilihnya.
"Kalau keyakinan ideologisnya mulai luntur biasanya mau mencoblos," katanya.
Kondisi serupa juga terjadi pada napi teroris di LP Nusakambangan.
"Kondisinya relatif sama. Kalau ideologinya masih kuat ya tidak 'nyoblos'," katanya.
Jumlah warga binaan di seluruh Jawa Tengah yang terdaftar dalam DPT mencapai 1.919 orang.