Suara.com - Komisi Pemilihan Umum membuat sejumlah Tempat Pemungutan Suara khusus untuk pekerja yang tidak bisa meninggalkan pekerjaannya saat pelaksanaan pemilu presiden. Salah satunya TPS 49 di Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
TPS ini dibuat untuk memudahkan karyawan PT Jaya Ancol menggunakan hak suaranya. Anggota KPU Pusat, Hadar Gumay mengatakan, KPU menyadari bahwa tidak semua orang dapat menggunakan hak suaranya lantaran bentrok dengan pekerjaannya masing-masing.
“KPU memang menyediakan TPS khusus untuk memudahkan para pemilih yang tidak bisa menjangkau rumah masing-masing karena bekerja. Adanya TPS khusus ini, memang permintaan dari Ancol sendiri. Tempatnya pun mereka yang menyediakan. Jadi kami tidak bayar, karena Ancol yang meminta. Ini adalah bentuk partisipasi masyarakat, maka kami layanani dengan baik," ujar Hadar saat memantau TPS 49, Rabu, (9/7/2014).
Jumlah daftar pemilih tetap yang tercatat di TPS ini pun cukup banyak, yakni 242 DPT. Hingga pukul 10.30 sudah sekitar 75 orang yang menggunakan suaranya.
TPS yang terbilang cukup mewah ini sudah dua kali dibuat, yakni saat Pileg lalu dan pada hari ini.
"Adanya TPS di sini tentunya cukup membantu saya dan rekan-rekan yang tidak bisa meninggalkan tugas dan memilih di rumah masing2. Pendaftaran sudah diakomodir dari pimpinan kami. Jadi kami tidak mendapatkan kesulitan untuk daftar. Cukup puas pelayanannya," ujar Kasto Hadi Prabowo, Excecutive Sous Chef Hotel Mercure Ancol, salah satu pemilih yang baru saja menggunakan hak suaranya.