Hakim menganggap Djoko Susilo terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) roda dua dan roda empat serta melakukan tindak pidana pencucian uang. (Antara)
KPK Jebloskan Djoko Susilo ke Penjara Sukamiskin
Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 08 Juli 2014 | 23:17 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Sebut Penggeledahan Rumah La Nyalla Berkaitan dengan Jabatannya saat Menjadi Ketua KONI Jatim
16 April 2025 | 11:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI