Suara.com - KPU membantah tuduhan yang menyebutkan ada oknum Panitia Pemilihan Luar Negeri, oknum Konsulat Jenderal, atau anggota KPU yang akan mengakomodasi pemilih di Hongkong yang datang terlambat dengan syarat memilih pasangan nomor urut satu, Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.
"Adalah tidak benar dan tidak ada fakta yang mendukung sama sekali," kata Komisioner KPU Juri Ardiantoro, Selasa (8/7/2014).
Terkait dengan berbagai gambar dan video yang diasosiasikan ada Komisioner KPU yang menyatakan bahwa kesempatan memilih akan dibuka dengan syarat mendukung pasangan calon nomor urut satu juga dibantah.
"Tidak benar," katanya.
Dikatakan, antara protes untuk bisa menggunakan hak pilih bagi mereka yang belum menggunakan hak pilih dan tuduhan mengarahkan pemilih untuk memilih pasangan calon tertentu merupakan dua hal yang berbeda dan sama sekali tidak berkaitan.
Gambar dan video yang menampilkan komisioner KPU dan Bawaslu sedang dikerumuni oleh pemprotes, kata Juri, adalah gambar pemrotes sedang minta kejelasan apakah mereka akan diberi hak untuk memilih atau tidak, bukan karena komisioner dituduh berpihak pada salah satu calon.
KPU dan seluruh penyelenggara pemilu termasuk penyelenggara di luar negeri sejak awal bertekad untuk bekerja secara profesional, independen, netral, sehingga tidak terkait dengan kepentingan pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu, kata Juri.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemungutan suara di Victoria Park, Hongkong, Minggu (6/7/2014) lalu berlangsung ricuh lantaran sebagian TKI mendesak diakomodir suaranya. Tapi panitia sudah menutup TPS lantaran waktu penggunaan lokasi sudah habis. Di tengah kericuhan, ada TKI yang mengaku diarahkan oleh seseorang untuk memilih calon nomor satu.