Ricuh di TPS Hongkong, KPU Bantah Tak Akomodir Hak Konstitusi

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 08 Juli 2014 | 13:49 WIB
Ricuh di TPS Hongkong, KPU Bantah Tak Akomodir Hak Konstitusi
Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengakui ada lonjakan pemilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Hal itu, nampak kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di Hongkong.

Namun, Ferry menegaskan, KPU bukan tidak mau mengakomodir hak konstitusi WNI untuk memilih, tapi sudah ada aturan tentang waktu pemungutan suara.

"Yang penting kita harus paham, waktu pencoblosan itu pukul 07.00 hingga 13.00, kalau di luar negeri pukul 9.00 hingga 17.00, kita harus pahami itu," kata Ferry d Kantor KPU, Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Dia menerangkan, waktu yang ditetapkan ini adalah waktu pendaftaran pencoblosan. Sementara setelah memasuki pukul 13.00, antrian tetap dilanjutkan untuk yang sudah mendaftar.

Atas dasar aturan itu, dia menolak disebut KPU melanggar hak konstitusi WNI untuk memilih.

"Bukan kita tidak mengakomodasi hak konstitusional warga. Kita mengakomodir, dan harus dipahami waktu pemilihan itu sudah ditentukan. Nah ini supaya proses pemilu berjalan dengan lancar, damai, tdk ada problem apapun. Ini yang harus dipahami harus secara utuh," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI