Kubur Bayi Hidup-hidup, Ibu Kandung Ditangkap

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 08 Juli 2014 | 12:54 WIB
Kubur Bayi Hidup-hidup, Ibu Kandung Ditangkap
Ilustrasi bayi [shutterstock/audioscience]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menangkap Samsun Widani, 27 tahun, pelaku pembunuhan bayi perempuan dengan cara dikubur hidup-hidup pada Minggu lalu. Pembunuhan dilakukan di areal pepohonan pisang di Nagori (Desa) Kahean Kabupaten Simalungun.

"Dia itu (Samsun Widani) ibu dari bayi perempuan dan kini kami amankan di Mapolsek Serbelawan," kata Kapolsek AKP Ghandi Hutagaol, Selasa (8/7/2014).

AKP Ghandi menjelaskan, penangkapan tersangka sesuai pengembangan kasus dari keterangan saksi-saksi dan mencurigai gerak gerik Samsun Widani.

Dari hasil pemeriksaan kata AKP Ghandi, tersangka mengaku malu mempunyai anak lagi karena usia anak kedua baru satu tahun enam bulan.

Tersangka menutupi kehamilan dan kelahiran si bayi dari suaminya Umian (34 tahun). Kelahiran anak ketiga itu dilakukan sendiri tersangka di dekat irigasi kira-kira pukul 05.00 WIB. Melihat anaknya tidak bergerak hingga satu jam kemudian, tersangka menyangka sudah meninggal dan menguburnya.

"Tersangka kami kenakan dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara," sebut Kapolsek.

Sementara perawat di Rumah Sakit Mina Padi Tami menyampaikan si bayi diadopsi pasangan suami istri Legianto dan Dewi dan memberi nama Embun Ramadhani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI