KPK akan Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi di Kementerian ESDM

Siswanto Suara.Com
Selasa, 08 Juli 2014 | 11:49 WIB
KPK akan Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi di Kementerian ESDM
Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta. [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi kasus korupsi kegiatan sosialisasi sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Selasa (8/7/2014).

"Semuanya diperiksa untuk tersangka Waryono Karno," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Priharsa Nugraha, kepada suara.com melalui pesan singkat, Selasa (8/7/2014).

Ketiga saksi yang akan diperiksa penyidik, yakni Direktur PT Rylico Arumas Syafei, Kasubag Penatausahaan Perjalanan Pimpinan Kementerian ESDM Kus Handawiyah, pejabat Pengadaan Barang Kementerian ESDM Ade Yuniarto.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Waryono Karno sebagai tersangka. KPK juga menemukan bukti kuat keterlibatan anak buah Menteri ESDM Jero Wacik berdasarkan pengembangan dari kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas.

Menurut KPK, Waryono telah menggelembungkan dan menyelewengkan penggunaan anggaran dalam beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal ESDM pada 2012, antara lain kegiatan sosialisasi energi dan ESDM, sosialisasi hemat energi, dan perawatan kantor Setjen Kementerian ESDM.

Total penggunaan anggaran pada saat itu adalah Rp25 miliar. KPK menaksir kerugian negara sebesar Rp9,8 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI