Suara.com - Seorang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Desa Kamulyan dilaporkan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, karena diduga mengarahkan dukungan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden.
"Saya mendapat informasi dari KH Suada dan Hj Mukhtarom bahwa petugas KPPS dari TPS Kompleks Pondok Pesantren Sarbini Khasan, Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari, bersikap tidak netral," kata salah seorang tokoh masyarakat, Mohammad Taufiq Hidayattulloh, di Cilacap, Minggu (6/7/2014).
Menurut dia, ketidaknetralan petugas KPPS tersebut ditunjukkan saat membagi kartu C-6 atau undangan untuk memilih.
Dalam hal ini, kata dia, petugas KPPS tersebut mengingatkan warga yang diberi kartu C-6 untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Cilacap Bachtiar Hastiarso mengaku telah menerima pesan singkat (SMS) dari Mohammad Taufiq Hidayattulloh terkait dugaan ketidaknetralan salah seorang petugas KPPS di Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya segera meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bantarsari dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Desa Kamulyan untuk melakukan klarifikasi.
"Iya atau tidaknya, baru akan diketahui setelah turun ke lapangan, mencari bukti-bukti dari masyarakat. Kalau memang iya, nantinya (petugas KPPS) akan kami rekomendasikan untuk diberhentikan," katanya. (Antara)