Sebar Tabloid Rahmatan Lil Alamini, Relawan Jokowi-JK Digiring ke Kantor Polisi

Ruben Setiawan Suara.Com
Sabtu, 05 Juli 2014 | 04:02 WIB
Sebar Tabloid Rahmatan Lil Alamini, Relawan Jokowi-JK Digiring ke Kantor Polisi
Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (suara.com/Adrian Mahakam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah menjalani pemeriksaan hingga pukul 20.00 WIB, kedua relawan Jokowi-JK tersebut dinyatakan tidak bersalah dan diperbolehkan pulang. Sementara itu, tabloid yang mereka sebarkan dinyatakan tidak mengandung unsur kampanye hitam. Namun, tabloid tersebut ditahan dan baru bisa diambil esok hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI