Mengaku Ateis, Lelaki Nigeria Dimasukkan ke RS Jiwa

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 04 Juli 2014 | 19:28 WIB
Mengaku Ateis, Lelaki Nigeria Dimasukkan ke RS Jiwa
Ilustrasi ateis (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang lelaki Nigeria ditahan di Rumah Sakit jiwa karena tidak percaya akan adanya Tuhan atau ateis, demikian diberitakan BBC, Jumat (4/7/2014). Dia juga diancam dibunuh karena dinilai sudah menghina Islam.

Mubarak Bala, insinyur kimia berusia 29 tahun, ditahan dengan paksaan selama 18 hari karena keluarganya yang beragama Islam, memasukkan dia ke Rumah Sakit Jiwa Aminu Kano, Nigeria Utara.

Nigeria Utara adalah negara bagian yang sudah mengadopsi hukum Islam sejak tahun 2000 dan sejumlah orang di wilayah itu menilai keputusannya yang meninggalkan Islam untuk menjadi ateis adalah bentuk pencemaran agama.

"Saya diancam, maksud saya, ancaman akan dibunuh," kata Bala, Kamis (3/7/2014).

Bala mengaku, saat dia menyatakan dirinya ateis keluarganya kehilangan kepercayaan dari keluarganya. Ia bahkan dipukul dan dicekoki obat oleh kedua abangnya, yang kemudian memasukkan dia ke rumah sakit jiwa.

"Sebagian besar sahabat saya mengecam, mengatakan saya akan dibakar di neraka, dan bahwa dalam sebuah negara Islam saya akan dibunuh. Pencemaran agama adalah kejahatan serius di sini," ujar Bala.

Bala akhirnya berhasil dibebaskan setelah bantuan datang dari Bamidele Adeneye, seorang pengusaha yang sempat berdiskusi soal kemanusiaan dengan Bala sebelum dia dijebloskan ke dalam rumah sakit jiwa.

Ia mengetahui keadaan Bala setelah menerima pesan pendek Bala, yang mengirim SMS mengguakan telepon seluler yang diselundupkan melalui toilet rumah sakit.

Sejak itu dia menggelar kampanye di media sosial, terutama Twitter denga tagar #FreeMubarak dan menginformasikan keadaan Bala pada International Humanist and Ethical Union (IHEU), organisasi berbasis di London, Inggris, yang memayungi komunitas ateis dunia.

Adeyene, yang belakangan juga menerima ancaman pembunuhan, juga meminta pengacara lokal, Muhammad Bello Shenu, untuk mengajukan gugatan membebaskan Bala. Tetapi sebelum dia mengajukan gugatan, Bala dibebaskan bersama semua pasien lainnya karena pada dokter melakukan aksi mogok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI