Suara.com - Calon presiden Joko Widodo mengapresiasi penyidik Mabes Polri yang telah menetapkan dua pimpinan tabloid “Obor Rakyat,” Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa, menjadi tersangka.
"Itu yang namanya tindakan hukum yang tegas. Yang pasti ketegasan, dari kepolisian saya acungi jempol," kata Jokowi di tengah kampanye di terminal Depok, Jawa Barat, Jumat (4/7/2014).
Calon presiden nomor urut dua yang berpasangan dengan Jusuf Kalla itu tidak menyoal keterlambatan Polri dalam memproses kasus tersebut.
"Saya kira itu masih baik," katanya.
Untuk selanjutnya, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk menuntaskan kasus tabloid "Obor Rakyat."
"Terserah nanti pengadilan yang menentukan salah atau tidak," katanya.
Terkait dengan sumber dana untuk memproduksi dan mendistribusikan tabloid, Jokowi mengatakan hal itu harus terus diusut.
"Usut semua pendananya karena itu bukan uang sejuta dua juta, itu miliaran. Siapa yang mendanainya," kata Jokowi.
Beda dengan tim sukses. Alih-alih puas, penetapan status tersangka tersebut justru membuat Eva Kusuma Sundari kesal. Kata Eva, seharusnya polisi tidak menggunakan UU Pers untuk menjerat Setyardi dan Darmawan.
“Polisi pakai UU Pers, padahal Dewan Pers sudah mengatakan bahwa tabloid itu bukan produk jurnalistik,” kata Eva kepada suara.com.