Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, surat edaran (SE) Gubernur Jateng yang intinya mengarahkan lurah, kepala desa, dan aparat desa di provinsi setempat untuk memilih calon presiden tertentu itu adalah fitnah.
"Puasa-puasa kok menfitnah, saya terkejut ketika ada yang menanyakan hal itu, lalu saya cek mungkin saya khilaf dengan menandatangani surat seperti itu dan rasanya kok bodoh sekali," katanya di Semarang, Jumat (4/7/2014).
Hal tersebut disampaikan Ganjar saat dikonfirmasi mengenai kebenaran Surat Edaran Gubernur Jateng bernomor 78061 tertanggal 2 Juli 2014 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Provinsi Jawa Tengah.
Ia mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pengecekan pada surat edaran Gubernur Jateng terdapat perbedaan pada kop surat yang biasa dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Ganjar, isi dari surat edaran Gubernur Jateng yang diduga palsu itu cukup menarik karena meminta aparat desa netral dan harus sehaluan dengan dirinya dalam menentukan sikap politik pada Pemilu Presiden 2014.
"Jika tidak sehaluan dengan saya maka nanti kalau ada anggaran tidak dapat, padahal saya kemarin terpilih saja (sebagai Gubernur Jateng, red) semua desa saya kasih anggaran tanpa terkecuali karena ini komitmen saya sejak membahas Undang-Undang Desa di Komisi II DPR RI," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan dan mengirim surat edaran yang ditujukan kepada jajaran aparat desa terkait penyelenggaraan Pemilu Presiden 9 Juli 2014.
"Kades itu urusannya bupati bukan gubernur, 'mbok' sudahlah gak usah ada fitnah-fitnah dan dugaan saya, yang memfitnah saya itu tidak puasa," kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Ganjar berencana melaporkan kasus surat edaran Gubernur Jateng yang mengarahkan aparat desa untuk memilih capres tertentu ini kepada kepolisian agar bisa ditindaklanjuti.
"Saya sudah ngomong ke Pak Kapolda (Kapolda Jateng Irjen Pol. Nur Ali), kalau nanti ada temuan dari teman-teman IT maka saya izin untuk main ke mapolda dan melaporkan hal tersebut," ujarnya. (Antara)