Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto untuk memimpin langsung operasi pengamanan Pemilu Presiden yang akan berlangsung pada 9 Juli 2014.
Instruksi Kepala Negara disampaikan usai rapat terbatas tentang pengamanan Pemilu Presiden 2014 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/7/2014) siang.
Instruksi Presiden lainnya adalah agar jajaran TNI/Polri tetap bersikap netral dan mencegah tindak pelanggaran hukum, mulai dari sebelum, saat pemungutan suara, sampai setelah pilpres.
"Tindak aksi kekerasan yang bisa saja terjadi, perusakan, pembakaran dan lain sebagainya," kata Kepala Negara.
TNI/Polri juga diminta membantu badan-badan penyelenggara pemilu jika ada pelanggaran aturan main pemilu, seperti politik uang maupun intimidasi kepada masyarakat dari pihak tertentu.
"Penduduk mestinya merdeka gunakan hak milik, tidak boleh dibiarkan ada intimidasi. Aturan sudah ada, tinggal dijalankan dengan tegas. Tanpa pandang bulu. Prinsip negara adalah tidak melakukan pembiaran," kata Presiden.
TNI/Polri juga diminta terus menerus berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu: KPU, Bawaslu, di pusat maupun daerah, pemerintah daerah, dan pers.
"Koordinasi sangat penting agar apa yang kita lakukan tidak rugikan masyarakat luas," kata Kepala Negara.