Suara.com - Calon presiden (capres) nomor urut dua Joko Widodo (Jokowi) menyatakan penegakan hukum dalam penyelesaian kasus kampanye hitam cenderung ke arah fitnah, kurang berani. Dia bahkan menduga ada ‘beking’, atau orang kuat yang membuat penegakan hukum tidak berjalan dengan baik.
"Tidak ada penegakan hukum yang berani. Yang ada didiamkan, jadi yang lain melanjutkan. Pelaksanakan hukum harus tegas. Yang melakukan, diambil tanpa takut, tanpa ada tekanan dari politik, partai politik," kata Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/7/2014).
Jokowi mengatakan, penegakan hukum untuk kasusfitnah semestinya bisa diselesaikan. Caranya dengan menghukumn para pelaku sehingga akan menimbulkan efek jera dan tidak akan menumbuhkan kasus yang serupa.
"Nggak usah pakai mikir, pokoknya harus ditegakan. Kalau orangnya Jokowi-JK, ambil saja. Kalau dibiarkan kan seperti ini, yang lain akan mengikuti. Kalau saya, ambil dulu, kan nanti yang memutuskan pengadilan. Kalau sudah ada indikasi ambil! Kalau berani, saya jamin orang akan mikir seribu kali untuk mencoba hal yang tidak baik," tegasnya.
Tim sukses Jokowi-JK beberapa kali mengadukan dugaan kampanye fitnah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mabes Polri.
Salah satu kasus yang masih diusut oleh kepolisian yakni soal penyebaran tabloid Obor Rakyat ke sejumlah daerah kepada para tokoh agama dan masyarakat.