Kedelapan, membantu meningkatkan mutu pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Meningkatkan kesejahteraan guru-guru pesantren sebagai bagian dari komonen pendidik bangsa.
Kesembilan, mewujudkan pendidikan bagi seluruh warga negara termasuk petani, nelayan, buruh, termasuk disfabel dan elemen masyarakat lain melalui Kartu Indonesia Pintar.
Menyediakan fasilitas pendidikan yang baik dengan terget partisipasi 100 persen untuk SD, 95 persen untuk tingkat SLTP. Mewujudkan kurikulum berkualitas, menjamin kesejahteraan guru dan meningkatkan tunjangan bagi para guru. Meningkatkan kualitas guru dengan melanjutkan program Sertifikasi guru.