Suara.com - Harta kekayaan calon presiden Joko Widodo mencapai Rp29,8 miliar dan tercatat memiliki utang sebesar Rp1,9 miliar.
"Ini sudah dilaporkan ke KPK pada 14 Mei dan diklarifikasi pada 27 Juni," kata Jokowi saat membacakan pelaporan harta kekayaan capres dan cawapres di kantor KPU, Jakarta, Senin (1/7/2014).
Rinciannya, Jokowi memiliki 24 bidang tanah dengan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp29,4 miliar.
Gubernur (nonaktif) DKI Jakarta ini juga memiliki alat transportasi sebanyak 12 unit dengan harga pasar Rp954 juta. Jokowi mempunyai usaha di bidang perternakan, perikanan, pertanian, kehutanan, dan pertambangan dengan nilai Rp572 juta.
Jokowi memiliki 16 buah logam mulia dengan harga Rp27,2 juta dan empat buah batu mulia seharga Rp15 juta, 83 unit harta bergerak lainnya seharga Rp319 juta, 16 rekening dengan isi Rp488 juta dan tiga rekening berisi 27.633 dolar AS.
Kemudian, Jokowi juga melaporkan memiliki utang dengan total Rp1,9 miliar.
Sebagai catatan, beberapa harta tidak bergerak dan harta bergerak atas nama Jokowi dimasukkan dalam penyertaan modal PT Rakabu Sejahtera sebagai setoran modal untuk saham atas nama anak di luar tanggungan.
Jokowi merupakan capres nomor urut dua yang berpasangan dengan Jusuf Kalla. Sedangkan capres-cawapres nomor urut satu adalah Prabowo Subianto – Hatta Rajasa.
Bandingkan dengan harta kekayaan Prabowo yang mencapai Rp1,6 triliun dan 7,5 juta dolar AS.