Jelang Vonis, Akil: Sampai Surga Pun Saya Akan Banding

Siswanto Suara.Com
Senin, 30 Juni 2014 | 17:38 WIB
Jelang Vonis, Akil: Sampai Surga Pun Saya Akan Banding
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta. [Suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akil, kata jaksa, menerima masing-masing Rp3 miliar, Rp1 miliar, Rp19,866 miliar, Rp500 juta, serta 500 ribu dolar AS untuk pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Lebak, Palembang, Lampung Selatan, dan Empat Lawang. Kemudian untuk pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur, Akil menerima janji Rp10 miliar.

Jaksa menilai aksi pencucian uang Akil pada kurun waktu 22 Oktober 2010 hingga 2 Oktober 2013 atau saat ia telah menjadi hakim konstitusi, benar-benar terbukti. Nilai dugaan pencucian uangnya mencapai Rp161,080 miliar.

Selain itu, KPK juga mengusut dugaan pencucian uang Akil pada kurun waktu 17 April 2002 hingga 21 Oktober 2010. Ketika itu Akil masih menjabat anggota DPR hingga akhirnya menjabat Hakim Konstitusi. Nilai dugaan pencucian uangnya sekitar Rp20 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI