Kasus JIS, Polisi Panggil Kembali Oknum Guru

Senin, 30 Juni 2014 | 17:11 WIB
Kasus JIS, Polisi Panggil Kembali Oknum Guru
Jakarta International School, Jakarta Selatan.[suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam perkembangan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh oknum guru Jakarta International School (JIS), pihak penyidik mengaku sudah mempelajari apa yang disampaikan pihak guru pada pemeriksaan minggu lalu.

Sehubungan dengan itu, rencananya penyidik akan memanggil mereka kembali pada hari Rabu (2/7/2014) besok. Hal itu setidaknya seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, hari ini.

"Rencananya penyidik akan panggil kembali mereka pada Rabu, 2 Juli 2014, untuk dilakukan pemeriksaan kembali sebagai saksi," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (30/6/2014).

Rikwanto menambahkan, pemanggilan ini dilakukan karena telah keluarnya hasil visum dari korban DS, AK dan AL.

"Setelah mempelajari visum, (penyidik) perlu kembali memeriksa oknum guru dimaksud, untuk dilakukan pemeriksaan kembali," ungkapnya.

Sampai saat ini, polisi sendiri belum menentukan tersangka, serta masih memanggil berbagai pihak sebagai saksi dalam kaitan hasil visum yang telah keluar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI