Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar melaporkan Wimar Witoelar ke Polda Metro Jaya, Senin (30/6/2014). Wimar yang pernah menjadi juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid dinilai telah menyalahgunakan logo Muhammadiyah dalam poster dukungan terhadap salah satu calon presiden dan menyebarkannya melalui internet.
"Tindakan Wimar meng-upload gambar itu menghina Muhammadiyah karena di situ ada lambang Muhammadiyah dan kami rasa dia melanggar UU ITE," kata Anzar di Polda Metro Jaya.
Menurut Anzar tindakan Wimar sudah mengganggu Muhammadiyah karena selama ini organisasi ini netral di pemilihan umum.
"Padahal terang sesuai sidang tanwil Muhammadiyah di Samarinda beberapa waktu lalu, Muhammadiyah netral," katanya.
Dalam poster, kata Anzar, Wimar menulis istilah Gallery of Rogues, kebangkitan bad guys. Seolah-olah, kata Anzar, Muhammadiyah sebagai rogues atau bajingan, kemudian kelompok bad guy.
"Itu penghinaan luar biasa bagi Muhammadiyah," katanya.
Wimar dilaporkan dengan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik sesuai KUHP dan UU ITE.