Selain itu, KPK juga mengusut dugaan pencucian uang Akil pada kurun waktu 17 April 2002 hingga 21 Oktober 2010. Ketika itu Akil masih menjabat anggota DPR hingga akhirnya menjabat Hakim Konstitusi. Nilai dugaan pencucian uangnya sekitar Rp20 miliar.
Akil Mochtar Siap Terima Putusan Hakim Tipikor
Siswanto Suara.Com
Senin, 30 Juni 2014 | 16:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kala Kasus Korupsi Akil Mochtar Diungkit Kembali di Sidang Haris-Fatia
02 Oktober 2023 | 13:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI