Disperindag akan Mengawasi Peredaran Takjil

Achmad Sakirin Suara.Com
Minggu, 29 Juni 2014 | 16:58 WIB
Disperindag akan Mengawasi Peredaran Takjil
Pedagang menjajakan Kolang Kaling. [Antara/Irwansyah Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk mengantisipasi kandungan bahan bebahaya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor, Jawa Barat, akan mengawasi peredaran hidangan berbuka puasa atau takjil di sejumlah pasar selama bulan Ramadhan.

“Akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak terkait dalam pelaksanaan pengawasan tersebut,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor, Bambang Budianto, di Bogor, Minggu (29/6/2014).

Rencananya pengawasan terhadap takjil akan dilakukan dalam waktu secepatnya namun dengan periode pelaksanaan yang tidak begitu lama akibat terbatasnya anggaran.

Menurut Bambang tidak mudah melakukan pengawasan terhadap pedagang takjil karena usaha tersebut menyebar di sejumlah wilayah bahkan ke tingkat rumah tangga.

"Oleh karena itu kita mengandeng pihak terkait agar pengawasan dilakukan menyeluruh," ujar Bambang.

Untuk langkah awal, lanjut Bambang, pengawasan akan dimulai dari pedagang takjil yang ada di pasar-pasar tradisional, lalu ke pedagang di pasar kaget yang khusus menjual takjil.

Bambang mengatakan, penjualan takjil merupakan tradisi yang selalu ada di bulan Ramadhan, sehingga banyak masyarakat yang menyajikan hidangan takjil sebagai menu berbuka puasa.

Menurut Bambang, yang perlu diantisipasi adalah peredaran takjil yang menggunakan bahan pewarna pakaian, atau makanan yang mengandung formalin atau boraks.

"Masyarakat harus cermat saat memilih takjil, pastikan jangan membeli yang menggunakan pewarna pakaian atau mengandung formalin dan boraks," ujar Bambang.

Bambang menambahkan, bila ada pedagang yang kedapatan menjual takjil dengan bahan mengandung zat kimiar berbahaya akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI