Laporkan Perwira TNI yang Jadi Beking

Doddy Rosadi Suara.Com
Minggu, 29 Juni 2014 | 05:55 WIB
Laporkan Perwira TNI yang Jadi Beking
Personel Provost TNI AD melakukan razia di Kawasan Monas Jakarta, Kamis (26/6). (Antara/Wahyu Putro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tentara Nasional Indonesia tidak membolehkan semua personilnya untuk menjadi beking atau pelindung. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya mengatakan, masyarakat diminta melaporan langsung ke markas TNI terdekat apabila mengetahui ada perwira TNI yang menjadi beking atau pelindung.

Fuad mengungkapkan ini terkait kasus perwira TNI HR yang membakar juru parkir di Monas, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Aksi brutal tersebut terjadi karena sang juru parkir tidak bisa memenuhi uang setoran kepada dirinya yang menjadi beking di daerah itu.

“Jumlah perwira TNI itu kan ada sekitar 500 ribu, jadi mungkin ada 2-3 yang nakal dan menjadi beking. Mudah untuk mengawasi seluruh personil itu karena mereka punya komandan. Tetapi, kalau masyarakat tahu ada TNI yang jadi beking, bisa lapor ke Koramil, Kodim atau Denpom. Kami akan dengan senang hati menerima laporan tersebut,” kata Fuad saat dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (28/6/2014) malam.

Fuad menambahkan, tidak akan ada toleransi bagi perwira TNI yang menjadi beking.

Sebelumnya, Prajurit Satu HR ditahan di Rumah Tahanan POM Guntur karena membakar Yusri, seorang juru parkir di kawasan Monas, Jakarta Selatan. Aksi itu dilakukan karena Yusri hanya memberi uang Rp50 ribu kepada HR.

Uang tersebut dianggap kurang sebagai jatah yang harus diberikan kepada HR yang merupakan beking Yusri dalam menjalankan tugasnya di Monas. HR marah dan langsung membakar Yusri. Juru parkir itu mengalami luka bakar yang parah  dan langsung dilarikan ke RSUD Tarakan, Jakarta Pusat. Kondisi Yusri dikabarkan sempat kritis karemna kondisi luka bakar yang parah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI