Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengkhawatirkan terjadinya mobilisasi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menggunakan hak pilih di Kabupaten Nunukan, Kalimantan pada pilpres 9 Juli 2014 mendatang. Hal ini terkait perbedaan waktu penyelenggaraan pemungutan suara di dalam dan luar negeri.
"Memang kami perlu melakukan langkah-langkah antisipasi terjadinya mobilisasi TKI dari (Negeri Sabah) Malaysia untuk datang memilih lagi di Kabupaten Nunukan karena perbedaan waktu penyelenggaraan di luar negeri lebih dipercepat," ujar Komisioner Bawaslu Nasrullah kepada wartawan di Nunukan, Sabtu (28/6/2014).
Dia menjelaskan, pelaksanaan pilpres di luar negeri pada 4-6 Juli 2014, sementara di dalam negeri pada 9 Juli 2014, sehingga peluang terjadinya mobilisasi TKI untuk menggunakan hak pilihnya di Nunukan sangat besar. Potensi lainnya, jika lokasi pemungutan suara dengan metode dropbox berada di dekat kawasan perbatasan kedua negara sehingga TKI bisa kembali menggunakan hak pilihnya.
Bawaslu berharap lokasi pemungutan dengan dropbox dapat dijauhkan dari tapal batas negara. Tujuannya agar peluang TKI menggunakan hak pilihnya dua kali dapat diperkecil, baik dari Indonesia mesuk ke wilayah Malaysia dan sebaliknya.
"Bawaslu harapkan lokasi pemungutan dropbox dapat ditempatkan pada lokasi yang sangat jauh dari tapal batas negara namun harus strategis yang minim dari aspek risikonya," kata dia.
Potensi penyalahgunaan pemilih lainnya adalah terjadinya peningkatan jumlah pemilih dibandingkan pada pemilu legislatif, khususnya di luar negeri meskipun belum ada jaminan.
Nasrullah menyadari ada hal-hal yang menyulitkan dalam memantau mobilisasi TKI. Hal ini disebabkan keluar masuknya WNI di wilayah perbatasan tersebut setiap hari yang jumlahnya mencapai ribuan orang. (Antara)