Suara.com - Setelah menggelar sidang isbat, pemerintah melalui kementerian agama (kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1435 H jatuh pada Minggu (29/6/2014). Hasil sidang isbat disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (27/6/2014).
"Pemerintah memberikan keleluasaan bagi warga negaranya, khususnya yang beragama Islam yang akan menjalankan puasa 1 Ramadan tidak sama dengan yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Lukman menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat merupakan perintah UU No 3 tahun 2006 tentang Peradilan Agama. UU tersebut mengamanatkan kepada pemerintah untuk menetapkan 1 Ramadan. Tujuannya agar umat Islam memiliki pedoman dalam menjalankan ibadah puasa.
Berbeda dengan sebelumnya, Sidang Isbat dilakukan secara tertutup, tidak disiarkan langsung televisi. Hasil sidang isbat disampaikan melalui konferensi pers.
Sidang Isbat dihadiri perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) , Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), perwakilan dari dubes negara Islam dan ahli astronomi.