Suara.com - Berkas perkara oknum TNI, pelaku pembakaran seorang juru parkir di Silang Monas akhirnya dilimpahkan ke Pomdam Jaya. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto dalam konferensi pers, Jumat (27/6/2014).
"Berkas perkara sudah jadi, kemarin jam 17.00 WIB, dan sudah dilimpahkan ke Pomdam untuk ditangani selanjutnya oleh mereka," kata Rikwanto
Rikwanto menambahkan, berkas diserahkan kepada Pomdam sesuai prosedur dan yang berwenang menangani tindak pidana oknum TNI.
Yusri (40) yang sehari-hari menjadi juru parkir di Silang Timur Monumen Nasional (Monas) dekat pintu arah Stasiun Gambir dibakar oleh Pratu HR pada Selasa (24/6/2014) sekitar pukul 22.45 WIB.
Identitas HR diketahui setelah polisi memeriksa delapan saksi, mulai dari juru parkir sampai petugas keamanan.
Kendati Polda belum mengetahui motif tersangka oknum TNI itu, namun diduga kuat hal itu menyangkut soal pengelolaan lahan parkir di kawasan Monas.
Sebelumnya Polda juga menduga ada sekelompok orang yang menjadi ‘beking’ pengelolaan parkir di sana.
Ketika disinggung operasi preman yang dilakukan menyusul peristiwa pembakaran di Monas yang dirasa kurang efektif, Rikwanto menegaskan bahwa premanisme itu merupakan produk masyarakat dan mesti ada keterlibatan warga untuk memberantasnya.
"Jangan semata-mata bicara petugas keamanan, jadi kita semua komitmen bersama konsistensi bagaimana agar mereka tidak muncul," tandasnya.