Berkas Oknum TNI Pembakar Juru Parkir Dilimpahkan ke Pomdam

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 27 Juni 2014 | 15:40 WIB
Berkas Oknum TNI Pembakar Juru Parkir Dilimpahkan ke Pomdam
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto [suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berkas perkara oknum TNI, pelaku pembakaran seorang juru parkir di Silang Monas akhirnya dilimpahkan ke Pomdam Jaya. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto dalam konferensi pers, Jumat (27/6/2014).

"Berkas perkara sudah jadi, kemarin jam 17.00 WIB, dan sudah dilimpahkan ke Pomdam untuk ditangani selanjutnya oleh mereka," kata Rikwanto

Rikwanto menambahkan, berkas diserahkan kepada Pomdam sesuai prosedur dan yang berwenang menangani tindak pidana oknum TNI.

Yusri (40) yang sehari-hari menjadi juru parkir di Silang Timur Monumen Nasional (Monas) dekat pintu arah Stasiun Gambir dibakar oleh Pratu HR pada Selasa (24/6/2014) sekitar pukul 22.45 WIB.

Identitas HR diketahui setelah polisi memeriksa delapan saksi, mulai dari juru parkir sampai petugas keamanan.

Kendati Polda belum mengetahui motif tersangka oknum TNI itu, namun diduga kuat hal itu menyangkut soal pengelolaan lahan parkir di kawasan Monas.

Sebelumnya Polda juga menduga ada sekelompok orang yang menjadi ‘beking’ pengelolaan parkir di sana.

Ketika disinggung operasi preman yang dilakukan menyusul peristiwa pembakaran di Monas yang dirasa kurang efektif, Rikwanto menegaskan bahwa premanisme itu merupakan produk masyarakat dan mesti ada keterlibatan warga untuk memberantasnya.

"Jangan semata-mata bicara petugas keamanan, jadi kita semua komitmen bersama konsistensi bagaimana agar mereka tidak muncul," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI