Suara.com - Polda Metro Jaya pekan depan akan melakukan gelar perkara kasus dugaan kejahatan seksual sodomi yang dilakukan oknum guru Jakarta International School (JIS) Pondok Indah terhadap bocah murid TK JIS.
Gelar perkara dilakukan menyusul upaya penyidik kepolisian yang sudah menggeledah sekolah dan meminta keterangan empat guru JIS.
"Dari penyidik hari Selasa pekan akan lakukan gelar perkara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/6/2014).
Rikwanto mengungkapkan, gelar perkara berfungsi untuk menganalisa dan menyampaikan temuan penyidikan awal, sambil menentukan apakah masih diperlukan tambahan buat mengusut kasus sodomi JIS.
"Dari gelar perkara tersebut nantinya akan ditentukan untuk memanggil siapa lagi. Dipanggilnya sebagai apa,” ungkap Rikwanto.
Rikwanto mengungkapkan masih ada oknum guru yang belum diperiksa dan akan segera dimintai keterangan setelah gelar perkara.
Akhir pekan lalu, penyidik kepolisian menggeledah sejumlah ruangan di JIS dan menyita dua handycam dan flashdisk yang diduga terkait dengan aksi kejahatan sodomi.
Sebelumnya dugaan keterlibatan oknum guru JIS hanya dilaporkan korban lainnya, yakni DA.
Kepolisian juga sudah menggeledah sejumlah ruangan di sekolah JIS dan menyita sebuah handycam dan flashdisk pekan lalu.
Kepolisian kini sudah menyiapkan jadwal memeriksa empat guru JIS, yang merupakan warga negara asing, untuk mendalami laporan keterlibatan mereka.
Sementara berkas kasus AK sudah masuk ke kejaksaan. Dalam kasus AK, kepolisian menetapkan lima tersangka pekerja JIS bidang kebersihan.