Suara.com - Kasus pemecatan terhadap tiga kader Partai Golkar lantaran mendukung Joko Widodo - Jusuf Kalla akan dibawa ke Mahkamah Partai DPP Partai Golkar. Tujuannya, agar pemecatan tersebut dianulir kembali.
Menanggapi perlawanan hukum tersebut, politisi senior Partai Golkar Gandung Pardiman mengatakan hal itu sah saja dilakukan, tapi keputusan tetap di tangan mahkamah.
Gandung yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta yakin keputusan pemecatan tersebut tidak akan dianulir.
"Itu tetap lanjut," kata Gandung kepada suara.com, Jumat (27/6/2014).
Mengapa Gandung yakin mahkamah tak akan membatalkan pemecatan? Katanya, biar kasus semacam itu menjadi pelajaran bersama.
"Nanti kalau tidak, akan diikuti oleh semua kader yang terprovokasi masuk sana. Repot juga," kata Gandung.
Menurut Gandung, Mahkamah Partai Golkar satu garis dengan Ketua Umum Partai Golkar.
"Ketua umum tetap yang akan sikat akhir (putuskan). Dia punya hak prerogatif. Kata akhir tetap ada (di ketua)," kata Gandung.
Gandung adalah salah satu kader Partai Golkar yang mendukung tindakan tegas terhadap kader partai beringin yang tidak sehaluan dengan kebijakan partai. Menurutnya, keputusan pemecatan itu sudah benar dengan mempertimbangkan untung ruginya.
Seperti diketahui Partai Golkar memecat tiga kader mereka dari keanggotaan partai. Mereka dinilai tidak mematuhi keputusan partai untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Ketiga kader yang dipecat adalah Ketua DPP Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Bendahara DPP Golkar Nusron Wahid, serta Poempida Hidayatulloh. Ketiga kader yang dipecat juga tercatat sebagai anggota DPR dari Partai Golkar.
Selain memecat ketiga kader, ada kemungkinan Golkar juga akan kembali memecat sejumlah kader lagi, di antaranya Ketua Badan Litbang DPP Golkar Indra J Piliang. Kader muda ini telah mendapatkan surat peringatan terakhir dari DPP Golkar.