Suara.com - Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla Bidang Hukum dan Advokasi, Kristiawanto, menilai pernyataan Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto mengenai Dewan Kehormatan Prajurit yang disampaikan kepada publik adalah kebenaran substantif.
"Apa yang disampaikan Pak Wiranto kepada publik adalah fakta, kebenaran subtantif dan pelajaran berharga buat rakyat," kata Kristiawanto dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat (27/6/2014).
Ia mengatakan keterangan Wiranto mengenai DKP merupakan kewajiban dan hak jawab bersangkutan yang merupakan ekspresi keterpanggilan putra bangsa yang terpelajar.
Dia juga menghargai keputusan Badan Pengawas Pemilu terkait penjelasan Wiranto mengenai DKP yang tidak memenuhi unsur pelanggaran kampanye.
Selain itu, ia menilai pernyataan Ketua Tim Pemenangan pasangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD bahwa Wiranto hanya mencari popularitas, itu adalah hal yang "ngawur".
"Saya menilai Pak Mahfud tahu bahwa Pak Wiranto sudah sangat populer," ujarnya.
Menurut dia, pernyataan-pernyataan Mafud MD di media yang sering kontroversi, menunjukkan yang bersangkutan sudah kehilangan orientasi.
Dia mengatakan Mahfud seharusnya memberi warna terhadap sistem demokrasi yang dibangun bukan mencabik-cabiknya.
"Lalu bagaimana konsistensinya dalam menegakkan keadilan substansif," katanya.
Sebelumnya Jenderal (Purn) Wiranto memberikan pernyataan terkait beredarnya surat rekomendasi pemecatan Letjen (Purn) Prabowo Subianto oleh DKP.
Mantan Panglima ABRI itu, memberikan penjelasan bahwa Prabowo terbukti melakukan penculikan aktivis pada tahun 1998.
Tim Pemenangan Prabowo-Hatta melaporkan pernyataan Wiranto ke Bawaslu karena dinilai melakukan kampanye hitam. Bawaslu dalam putusannya menyatakan Wiranto tidak melanggar kampanye.
Ketua Tim Sukses Prabowo-Hatta Mahfud MD memilih tidak meladeni sikap Wiranto yang menunjukkan surat DKP terkait rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto. Mahfud menyarankan pada Prabowo agar tidak perlu menanggapi perlakuan Wiranto.
Pilpres 9 Juli diikuti pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa serta Jokowi-JK.