Mantan Panglima ABRI itu, memberikan penjelasan bahwa Prabowo terbukti melakukan penculikan aktivis pada tahun 1998.
Tim Pemenangan Prabowo-Hatta melaporkan pernyataan Wiranto ke Bawaslu karena dinilai melakukan kampanye hitam. Bawaslu dalam putusannya menyatakan Wiranto tidak melanggar kampanye.
Ketua Tim Sukses Prabowo-Hatta Mahfud MD memilih tidak meladeni sikap Wiranto yang menunjukkan surat DKP terkait rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto. Mahfud menyarankan pada Prabowo agar tidak perlu menanggapi perlakuan Wiranto.
Pilpres 9 Juli diikuti pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa serta Jokowi-JK.