Suara.com - Tim Pemenangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menyayangkan pernyataan Kapolri Jenderal Sutarman yang mengaku tak dapat menghentikan peredaran Tabloid Obor Rakyat. Masalahnya padahal, isi tabloid itu dinilai sudah mengumbar fitnah terhadap capres nomor urut 2.
Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-JK, Akbar Faizal, di Jakarta, Kamis (26/6/2014), mengatakan bahwa pernyataan Kapolri itu patut disesalkan dan jelas tak masuk akal.
"Bagaimana mungkin seorang Kapolri bisa menyatakan bahwa seseorang atau sekelompok orang bisa memanfaatkan celah hukum yang masih kosong untuk melakukan serangan hitam terhadap calon presiden Republik Indonesia yang sah. Dan hal tersebut dibiarkan terjadi," katanya.
Menurut Akbar, Kapolri harusnya paham terhadap pernyataan Ketua Dewan Pers, bahwa Obor Rakyat bukanlah produk jurnalistik. Oleh karena itu menurutnya, sudah seharusnya Polri menangkap pengedar tabloid yang meresahkan masyarakat itu.
Akbar pun bertanya-tanya, karena menurutnya Polri seolah-olah tak berdaya menindak Setiyardi Budiono cs yang telah mengaku sebagai pembuat Obor Rakyat. Sebab, menurut politisi Partai Nasdem itu, sikap "lembek" Polri justru menunjukkan negara telah kalah oleh pelaku kejahatan yang menyebarkan kebencian.
"Dalam menghadapi masa kampanye yang krusial ini, seharusnya negara tidak boleh kalah. Hukum harus ditegakkan, agar Pemilu benar-benar jujur dan adil," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan bahwa Polri tak punya kewenangan untuk membredel Tabloid Obor Rakyat, karena itu bukan ranah Polri. Kepolisian ditegaskannya hanya memiliki wewenang sebagai penegak hukum. (Antara)