Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah sudah sangat selektif dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
"Pemerintah cermat, penuh kehati-hatian, dan terukur," kata Mendagri, saat menyampaikan pandangan pemerintah dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis (26/6/2014), membahas soal 22 RUU Pembentukan DOB.
Rapat kerja Komisi II DPR dengan pemerintah itu sendiri merujuk pada surat bernomor R-13/Pres-02/2014 tanggal 27 Februari 2014, yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait hak inisiatif DPR untuk membahas 22 RUU tentang Pembentukan Provinsi, Kabupaten dan Kota.
DOB yang diusulkan dibentuk tersebut masing-masing adalah Provinsi Sumatera Tenggara (pemekaran dari Sumatera Utara), Kabupaten Kepulauan Natuna Selatan, Kabupaten Indragiri Selatan, Kepulauan Natuna Barat (Riau), Kabupaten Cilangkahan, Kabupaten Caringin, serta Kabupaten Cabaliung (Banten).
Juga ada Kabupaten Tayan (Kalimantan Barat), Kota Sebatik (Kalimantan Timur), Kabupaten Luwu Tengah (Sulawesi Selatan), Kabupaten Moutong dan Kabupaten Tomini Raya (Sulawesi Tengah), Kabupaten Balanipa (Sulawesi Barat), serta Kota Samawa Rea (NTB). Selanjutnya ada Kabupaten Kembu, Kabupaten Biak Napa Swandiwe, Kabupaten Mimika Barat, Kabupaten Mimika Timur, Kabupaten Moni, Kabupaten Yamo, dan Kabupaten Lembah Roufeer (Papua), serta Kabupaten Galela Loloda (Maluku Utara).
Gamawan sendiri mengatakan, pembentukan DOB hendaknya memenuhi syarat serta mempertimbangkan aspek geostrategis, geopolitik dan geoekonomi. Mendagri berharap, pembentukan DOB dapat mewujudkan manajemen pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, untuk meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Mendagri menegaskan, dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut, berikut agenda serta dinamika politik nasional dalam pembahasannya, maka RUU Pembentukan DOB masih memerlukan waktu panjang.
"Pemerintah berpendapat pembahasan 22 RUU Pembentukan DOB dapat dilaksanakan setelah pembahasan 65 RUU Pembentukan DOB yang diusulkan sebelumnya selesai dilaksanakan," katanya. (Antara)