MK: Hitung Ulang Suara di 33 TPS di Samarinda

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 26 Juni 2014 | 20:16 WIB
MK: Hitung Ulang Suara di 33 TPS di Samarinda
Ketua MK Hamdan Zoelva (kedua kanan). (Antara/Reno Esnir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan penghitungan surat suara ulang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD khusus untuk perolehan suara keanggotaan DPRD Kab/Kota di 33 TPS di Samarinda, Kalimantan Timur.

"Memerintahkan KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Samarinda untuk mengawasi penghitungan surat suara ulang tersebut sesuai dengan kewenangannya," kata Ketua Majelis Hakim MK, Hamdan Zoelva.

MK juga meminta KPU dan lembaga pengawas untuk melaporkan hasil penghitungan suara ulang ini selambat-lambatnya 10 hari setelah pembacaan putusan ini.

Permohonan yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera ini mengajukan permohonan ke MK karena kehilangan 154 suara yang berdampak pada hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten, sehingga PKS tidak mendapatkan kursi di dapil Samarinda 3 untuk pengisian DPRD Kota.

PKS mengklaim partainya di Dapil Samarinda 3 seharusnya memperoleh suara sebesar 4.666, sehingga berhak mendapatkan kursi yang ke-10.

Atas permohonan ini, MK menemukan fakta terdapat perbedaan angka dalam Formulir Model C-1 dan Model D-1 milik Pemohon dan KPU serta terdapat perbaikan serta coretan pada angka dalam kolom jumlah suara sah untuk bukti Formulir Model C-1.

"Ada ketidaksesuaian jumlah total suara sah antara bukti Formulir Model C-1 Pemohon dan Termohon," kata salah satu Anggota Majelis Hakim.

Dengan demikian, berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum di atas, Mahkamah harus memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan surat suara ulang khusus untuk perolehan suara anggota DPRD Kabupaten/Kota Samarinda. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI