Suara.com - Sembilan bocah asal Dusun Surat Aban, Desa Bulasat, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat diduga menjadi korban perdagangan manusia. Kesembilan bocah tersebut kini Jajaran Kepolisian Resor Kota Padang mengamankan.
Kapolres Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Iptu Edison di Padang, Kamis (26/6/2014), mengungkapkan, kesembilan anak berusia 6-12 tahun tersebut diamankan anggota Polresta Padang dari salah satu penginapan di Padang pada Kamis (26/6/2014) pagi bersama dua orang yang membawa mereka yakni Farhan dan Maya.
"Belum ada tersangka. Kami masih melakukan pemeriksaan," katanya.
Menurut Edison, penangkapan terhadap Farhan dan Maya dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai karena keduanya membawa anak yang masih di bawah umur.
"Sejauh ini masih diselidiki. Anak-anak ini juga susah berbahasa Indonesia," ujarnya menambahkan. (Antara)