Suara.com - Calon presiden nomor urut dua, Joko Widodo, menjalani verifikasi laporan harta kekayaan di Komisi Pemberantasan Korupsi selama sekitar tiga jam, Kamis (26/6/2014).
Usai menjalani verifikasi, kepada wartawan Jokowi mengatakan bahwa pemeriksaannya sangat rinci.
"Tadi klarifikasinya, pertanyaan sangat detail sekali dari aset yang bergerak dan tidak bergerak, meskipun sebetulnya bukan sekali harta kami di cek KPK, 2005, 2010 dan 2012, dari harta yang kecil-kecil juga," kata Jokowi di kantor KPK.
Kendati demikian, Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) tersebut mengapresiasi kinerja KPK.
"Jadi tadi sudah hadir di KPK sudah klarifikasi seluruh proses berjalan dengan baik, kami Jokowi - JK sangat menghargai dan mengapresiasi KPK," kata Jokowi.
Setelah Jokowi, giliran Jusuf Kalla akan menjalani verifikasi laporan harta kekayaan. Rencananya, JK akan datang ke KPK sekitar jam 14.00 WIB.
Pasangan Prabowo dan Hatta telah menjalani verifikasi sehari sebelumnya.
Hasil verifikasi laporan ini nanti akan diserahkan KPK ke KPU dan kemudian diumumkan kepada publik.
Seperti diketahui laporan tersebut sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan pasal 14 ayat 1 huruf d, UU nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden.