Suara.com - Tersangka dugaan korupsi tukar menukar hutan Bogor di Jawa Barat, Rachmat Yasin, tidak bisa menjalani pemeriksaan KPK pada Rabu (25/6/2014) karena sakit. Waktu itu, Bupati Bogor ini minta izin berobat di luar rutan KPK.
"Kemarin bapak diperiksa gulanya naik," kata Elly Halimah saat menjenguk suami Rachmat Yasin di Rutan KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/6/2014). Elly tak lain istri Rachmat Yasin.
Elly juga mengatakan suaminya kemarin menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Di RSPAD sekarang udah normal," kata Elly.
Elly mengaku semenjak Rachmat Yasin ditahan, tidak lagi bisa mengontrol pola makan suami sehingga tensi gula darah naik dan mengakibatkan kondisi tubuh Rachmat Yasin lemah.
"Karena gak ada saya yang jaga, sekarang sudah sehat segar bugar, kok dirawat aya-aya wae," katanya.
Dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, KPK telah menetapkan Rachmat Yasin menjadi tersangka bersama Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor M Zairin dan pegawai PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Francis Xaverius Yohan Yap.
Rachmat diduga menerima uang suap sejumlah Rp1,5 miliar dari PT BJA terkait dengan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar. Kemudian, Rachmat Yasin yang juga Ketua DPW PPP (nonaktif) juga diduga menerima uang Rp3 miliar terkait rekomendasi tersebut.