Suara.com - Tersangka dugaan korupsi tukar menukar hutan kawasan Bogor di Jawa Barat, Rachmat Yasin batal menjalani pemeriksaan dikarenakan sakit. Rachmat Yasin izin berobat di luar rutan KPK sekitar pukul 12.00 WIB.
"Kemarin bapak diperiksa gulanya naik," kata istri Rachmat Yasin, Elly Halimah saat menjenguk suaminya yang ditahan di rutan KPK, Jalan HR. Sahid, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Elly menyampaikan suaminya diperiksa di Rumah Sakit Pusat Angkatan darat (RSPAD), sekarang udah normal," ujarnya di depan rutan KPK.
Ia juga menceritakan, saat di tahan rutan KPK dirinya tidak lagi bisa mengontrol pola makan suaminya, sehingga tensi gula darahnya naik dan membuat kondisi tubuh Rachmat Yasin menurun.
"Karena ga ada saya yang jaga, sekarang sudah sehat segar bugar, ko dirawat aya-aya wahe," tambahnya.
Sementara itu Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan jika Rachmat Yasin batal diperiksa.
"Rachmat Yasin tidak hadir dikarnakan sakit. Sakit apa, tidak ada informasinya," kata Johan Rabu (25/6/2014).
KPK menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor M Zairin serta pegawai PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Francis Xaverius Yohan Yap.
Mereka menjadi tersangka kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.