Suara.com - Dalam kasus kematian Arfiand Caesar Al Irhami, pelajar kelas X SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, penyidik Polda Metro Jaya dilaporkan sudah memeriksa 30 orang saksi.
"Hari ini sudah 30 orang saksi. Dari 30 orang saksi, diperiksa baik dari guru, murid kelas XII, maupun orang tua murid," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Rabu (25/6/2014).
Rikwanto menambahkan, dari hasil pemeriksaan, sudah semakin jelas atau tergambarkan tentang apa yang terjadi di tempat tersebut. Bahkan menurutnya, juga sudah mulai mengerucut siapa saja yang bisa dijadikan tersangka dalam peristiwa tersebut. Pelaku menurutnya kemungkinan lebih dari 2 orang.
"Mengerucut lebih dari 2 orang. Pelaku masih dalam kelompok kegiatan tersebut," imbuhnya.
Rikwanto pun mengungkapkan, sampai saat ini penyidik masih mendalami kembali hasil pemeriksaan yang ada.
"Diharapkan minggu ini hasil visum sudah keluar, dan menjelaskan tentang apa yang menyebabkan lebam, yang menyebabkan kematian korban," pungkasnya.