Suara.com - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memanggil tim sukses pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta dan Kepala Kantor Pos Wonosari. Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi surat pribadi Prabowo kepada guru di wilayah itu.
"Pada Kamis, 09.00 WIB, kami akan meminta klarifikasi kepada tim sukses Prabowo-Hatta, dinas pendidikan dan pihak kantor pos," kata Divisi Pengawasan Panwaslu Gunung Kidul Budi Hariyanto di Gunung Kidul, Rabu (25/6/2014).
Budi menduga ada unsur pelanggaran Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, khusus pasal 42 ayat 1 huruf h yang isinya melarang penggunaan fasilitas pemerintahan, tempat ibadah, dan tempat pendidikan untuk kegiatan kampanye.
Menurut dia surat pribadi Prabowo yang ditujukan kepada pegawai negeri sipil dan guru diduga memiliki unsur pelanggaran karena dikirim melalui sekolah.
"Kami belum menyimpulkan apakah melanggar atau tidak. Kami akan membuat kesimpulan setelah meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang mengetahui persoalan ini," kata Budi.
Manager Operasional Kantor Pos Wonosari, Wedha Wijayanto mengatakan ribuan surat tersebut langsung dikirim ke sekolah tujuan pada Sabtu (21/6/2014).
Dia mengatakan tujuan surat yang diterima Pos Wonosari 19 Juni sebanyak 7700 lembar dan 20 Juni sebanyak 4400 lembar, tersebut mirip yang dikirim Aburizal Bakrie beberapa waktu yang lalu. (Antara)