Jokowi Tidak Akan Bubarkan Pengadilan Militer

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 25 Juni 2014 | 19:29 WIB
Jokowi Tidak Akan Bubarkan Pengadilan Militer
Calon presiden nomor urut dua Joko Widodo (ketiga kiri) dalam pesawat menuju kota Palembang, Selasa (24/6). [Antara/Widodo S. Jusuf]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon presiden nomor urut dua Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan membubarkan pengadilan militer. Hal itu disampaikan Jokowi terkait dengan beredarnya isu yang menyebutkan penggabungan pengadilan militer dengan pengadilan umum jika terpilih menjadi presiden.

"Tidak ada dalam pikiran kita mengotak-atik TNI dan Polri. Yang paling penting adalah peningkatan kesejahteraan TNI dan Polri. Ke depan TNI dan Polri harus kuat, tetap kita jaga kewibawaan dan netralitas," katanya di tepi Sungai Musi, Palembang, Rabu (25/6/2014).

Jokowi mengatakan isu mengenai penghapusan pengadilan militer sengaja dihembuskan sebagai bentuk kampanye hitam untuk menyerang dirinya.

Dalam kunjungannya ke Palembang, Jokowi mengklarifikasi beberapa isu kampanye hitam yang menerpa dirinya, mulai dari tunjangan sertifikasi guru, penghapusan kolom agama, hingga isu bahwa ia terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia.

Mengenai isu tunjangan sertifikasi guru, Jokowi menegaskan bahwa tunjangan tersebut tidak akan dihapus, demikian juga dengan tunjangan kesejahteraan daerah.

Jokowi bahkan mengatakan dirinya justru berencana menambah tunjangan sertifikasi guru jika pertumbuhan ekonomi melebihi tujuh persen.

"Pembangunan manusia itu melalui pendidikan. Guru adalah kuncinya sehingga akan ditambah," katanya.

Pemilihan presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasang kandidat presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI