Suara.com - Ketua Umum Ormas Kosgoro 1957, Agung Laksono, mendesak agar Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Golkar membentuk mahkamah partai sebagai respon pemecatan tiga kader politisi Golkar.
Agung yang juga mewakili Eksponen Trikarya Golkar menyatakan pembentukkan mahkamah partai sekaligus sesuai dengan peraturan pemerintah yang bertujuan menyelesaikan sengketa internal partai, termasuk membahas perkara pemecatan kader.
“Sehingga masalah-masalah seperti ini bisa diseleaaikan secara adil dan benar serta tidak subjektif," kata Agung Laksono di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Sementara itu, Agung juga sempat mengungkapkan tiga kader partai yang dipecat belum dijadwalkan bertemu dengan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie untuk menganulir keputusan pemecatan dan meminta penjelasan.
Politisi senior Golkar lainnya, Zainal Bintang mengatakan, Trikarya akan terus mengontrol dan mengawasi kinerja DPP Golkar.
"Trikarya akan terus membantu memulihkam suasana yang kurang sehat ini," ujar Zainal.
Keluarga Besar Eksponen Tri Karya Golkar sebelumnya menentang pemecatan tiga kader Partai Golkar karena alasan berbeda haluan dengan sikap partai.
Ketiga kader yang dipecat adalah Ketua DPP Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Bendahara DPP Golkar Nusron Wahid, serta Poempida Hidayatulloh. Ketiga kader yang dipecat juga tercatat sebagai anggota DPR dari Partai Golkar.