Suara.com - Keluarga Besar Eksponen Tri Karya Golkar menentang pemecatan tiga kader Partai Golkar karena alasan berbeda haluan dengan sikap partai.
"Setelah mendengar penjelasan dari ketiga teman kami, kader muda partai Golkar, kami berpandangan bahwa Eksponen Tri Karya Golkar tidak menyetujui proses pemberhentian sebagai anggota partai Golkar," kata Ketua Umum Ormas Kosgoro 1957, Agung Laksono, dalam konferensi pers bersama di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Keluarga Besar Eksponen Ormas Tri Karya Golkar menghimpun kader yang berbasis Ormas pendiri Golkar, seperti SOKSI, Ormas MKGR, dan Kosgoro 57.
Agung menilai pemecatan tidak sesuai dengan mekanisme AD/RT Partai Golkar. Selain itu, alasan pemecatan juga dipandang tidak jelas, misalnya apa saja pelanggaran yang telah dilakukan ketiga kader.
"Apalagi pemecatan yang disebut langsung pemecatan sebagai anggota Partai Golkar. Hal ini mengakibatkan memutus hubungan ketiga kader tersebut dengan induknya, yang selama ini digelutinya dan selama ini dijadikan wahana untuk perjuangan," kata Agung yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar.
Agung berharap Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menganulir keputusan pemecatan dan merehabilitasi nama ketiga kader.
"Kalaupun nanti diproses, tentunya sesuai dengan ketentuan-ketentuan AD/ART," kata Agung.
Seperti diketahui Partai Golkar memecat tiga kader mereka dari keanggotaan partai. Mereka dinilai tidak mematuhi keputusan partai untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Ketiga kader yang dipecat adalah Ketua DPP Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Bendahara DPP Golkar Nusron Wahid, serta Poempida Hidayatulloh. Ketiga kader yang dipecat juga tercatat sebagai anggota DPR dari Partai Golkar.