Suara.com - Komisi Pemilihan Umum akhirnya memundurkan waktu pelaksanaan debat calon wakil presiden, Minggu (29/6/2014). Acara debat yang biasanya diadakan pukul 20.00 WIB menjadi pukul 20.30 WIB atau setelah pelaksanaan ibadah Salat Tarawih, kata Komisioner Sigit Pamungkas.
"Kalau kami menggunakan jadwal debat seperti biasanya, pasti akan banyak masyarakat yang tidak bisa mengikuti sehingga tujuan digelarnya debat jadi tidak tercapai. Maka KPU menggeser jadwal pelaksanaannya menjadi pukul 20.30 WIB," kata Sigit di Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Perubahan, jadwal debat cawapres tersebut telah mendapatkan persetujuan dari masing-masing perwakilan tim kampanye nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Debat antar-cawapres merupakan pelaksanaan debat keempat dari rangkaian tahapan debat sebagai bagian dari kampanye Pilpres.
Debat cawapres, yang akan diselenggarakan di Hotel Bidakara Jakarta, mengusung tema Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek). Debat tersebut nantinya hanya diikuti oleh Hatta Rajasa dan Jusuf Kalla. (Antara)