Terlibat Suap SKK Migas, Artha Meris Ditahan KPK

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 24 Juni 2014 | 22:29 WIB
Terlibat Suap SKK Migas, Artha Meris Ditahan KPK
Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon, ditahan KPK karena diduga terlibat suap SKK Migas, Selasa (24/6). [Suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dimana dalam surat dakwaan, Rudi disebut menerima USD 522,5 ribu dari Artha Meris. Uang itu diberikan agar Rudi merekomendasikan persetujuan untuk menurunkan formula harga gas PT KPI kepada Menteri ESDM. ?Peristiwa ini bermula dari pertemuan Rudi dan orangtua Artha Meris, Marihad Simbolon awal tahun 2013.

Pada sekitar Februari 2013, Artha Meris menyerahkan uang USD 250 ribu kepada Rudi melalui Deviardi alias Ardi yang merupakan pelatih golf Rudi.? Selang beberapa bulan, Artha Meris kembali menyerahkan uang USD 22,5 ribu, USD 200 ribu dan USD 50 ribu secara bertahap kepada Rudi melalui Ardi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI