Suara.com - Densus 88 Antiteror menangkap seorang yang diduga tersangka teroris di Jalan Dalang, RT 11/RW 5, Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita selongsong senapan yang sudah dirakit menjadi amunisi.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto melalui pesan singkat yang diterima suara.com, petugas juga berhasil mengamankan pipa paralon yang sudah dirakit dan sebuah senapan angin.
Adapun identitas tersangka yakni Akbar alias Muri alias Donal (28) yang tinggal di lokasi penangkapan.
Selain menyita barang bukti pipa dan senapan, kepolisian juga mengamankan buku-buku ajaran Jihad di tempat tinggal tersangka.
Dalam penggerebekan, Densus melibatkan 12 orang anggotanya. Kini tersangka masih dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.