Sepuluh Ribu Polisi Kawal Juru Sita Eksekusi Lahan

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 24 Juni 2014 | 19:16 WIB
Sepuluh Ribu Polisi Kawal Juru Sita Eksekusi Lahan
Massa membakar ban untuk memblokir jalan saat unjuk rasa menolak eksekusi. [Antara/M.Ali Khumaini]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru sita Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (24/6/2014), berhasil melakukan eksekusi lahan di wilayah Telukjambe Barat dengan pengawalan ribuan Brimob Polda Jabar dan Mabes Polri.

Pantauan Antara, untuk menuju lahan yang akan dieksekusi tersebut, juru sita Pengadilan Negeri Karawang dikawal ribuan personel Brimob dan Dalmas.

Selain itu, proses eksekusi lahan sengketa antara warga dengan PT SAMP tersebut juga mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian yang menggunakan kendaraan baracuda dan "watercanon".

Pembacaan surat eksekusi di beberapa titik sekitar Kecamatan Telukjambe Barat itu dilakukan Juru Sita Pengadilan Negeri Karawang Ahmad Komarudin.

Setelah dilakukan pembacaan eksekusi lahan sengketa yang dimenangkan PT SAMP tersebut, petugas dari Pengadilan Negeri Karawang memasang patok dan plang kalau tanah tersebut dikuasai PT SAMP.

Di beberapa titik eksekusi, terjadi perlawanan dari warga setempat. Bahkan, petugas terpaksa menyemprotkan "watercanon" dan menembakkan gas air mata ke arah warga untuk membubarkan massa saat memblokade jalur akses menuju lahan eksekusi.

Dalam eksekusi, terdapat sekitar 10.000 aparat kepolisian dibantu Brimob Polda Jabar dan Mabes Polri mengamankan proses eksekusi lahan sengketa antara warga dengan PT SAMP di Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI