Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (26/6/2014) mengundang kandidat pasangan capres cawapres nomor urut dua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
"KPK mengundang calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk datang pada 26 Juni," kata Johan melalui pesan singkat, Selasa (24/6/2014).
Menurut Johan, undangan dilayangkan untuk mengklarisikasi laporan harta kekayaan kedua pasang calon yang pernah disampaikan kepada KPK sebagai syarat maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden,
"Mereka diundang hadir sekitar pukul 09.00 (WIB)," ujarnya.
Selain itu Johan mengatakan undangan dilayangkan untuk mengklarisikasi laporan harta kekayaan kedua pasang calon yang pernah disampaikan kepada KPK sebagai syarat maju melangkah menjadi calon presiden dan calon wakil presiden RI 2014-2019.
Hal itu sesuai Pasal 5 huruf f dan pasal 14 ayat 1 huruf d, UU nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden.
Pilpres 2014 diikuti dua pasang kandidat capres cawapres, selain Jokowi-JK yang diusung lima partai, juga ada capres cawapres nomor urut satu Prabowo-Hatta Rajasa yang didukung enam partai.