Suara.com - Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan akhirnya keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa kurang lebih lima jam. Ia menyatakan, pemeriksaanya sebagai saksi itu izin tukar menukar hutan di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Jadi ini tadi soal Bogor, yang berkembang selama ini bahwa kementian kehutanan telah memberikan izin (terkait tukar menukar kawasan hutan Bogor). Saya jelaskan tidak betul, yang betul adalah baru mengajukan permohonan tukar menukar," kata Zulkifli di Gedung KPK Jakarta Selatan. Selasa (24/6/204).
Ia juga menegaskan, pihaknya selaku Menteri Kehutanan baru menerima surat permohonan tukar menukar hutan yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogor.
"Jadi sekali lagi belum ada izin apapun," terang Zulkifli.
Zulkifli juga menyatakan mendukung sepenuhnya apa yang akan dilakukan KPK untuk memberantas Korupsi yang marak beredar di tanah air.
"Kami dari Kementrian Kehutanan tentu mendukung KPK melakukan penegakan hukum yang salah ya salah, yang benar ya benar," serunya
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin, dan Franciskus Xaverius Yohan Yhap dari PT Bukit Jonggol Asri.