Polisi Gerebek Gudang Handphone Tiruan Samsung

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 24 Juni 2014 | 15:13 WIB
Polisi Gerebek Gudang Handphone Tiruan Samsung
[shutterstock/Olivier Le Queinec]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menggerebek rumah yang dijadikan gudang penyimpanan handphone replika (tiruan) di Jodoh, Batam. Hanphone asal Tiongkok itu mirip produk Samsung dengan nilai mencapai Rp655 juta.

"Penggrebekan kami lakukan Sabtu (14/6/2014). Kami sudah memeriksa delapan saksi. Namun hingga saat ini baru KP alias A selaku pemilik barang yang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, AKBP Amazona Pelanomia di Batam, Selasa (24/6/2014).

Handpone replika yang diamankan jenis Galaxy Note, Galaxy Tab, Galaxy Grand, Galaxy Duos, Galaxy S yang berharga sekitar Rp1-1,5 juta per unit. Sementara untuk barang asli harganya rata-rata masih diatas Rp4 juta per unit.

Selain berbagai handphone replika merek Samsung, kata dia, juga diamankan 507 kotak handphone replika, 270 antigores, charger, beserta sejumlah baterai cadangan.

"Semuanya replika. Sekilas memang sangat mirip dengan aslinya. Tapi tidak ada yang asli, bagi masyarakat memang harus jeli saat membeli barang tersebut," kata Amazona.

Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan di rumah tersangka di Jodoh yang sudah lama menjadi penjual barang replika tersebut sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu tersangka akan menjual barang-barang tersebut.

"Tersangka sudah kami amati sejak lama. Setelah pasti kalau barang yang disimpan merupakan handphone replika, barulah kami lakukan penggerebekan," kata dia.

Ia mengatakan, tersangka dikenakan pasal 50 junto 32 Undang-Undang Republik Indonesia 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI